Jangan Ada Intervensi Kepala Daerah kepada ASN untuk Memilih Kandidat Tertentu

28-11-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik (kunsfik) Komisi II ke Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (27/11/2023). Foto: Galuh/nr

 

PARLEMENTARIA, Aceh – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin meminta agar kepala daerah tidak melakukan intervensi kepada para pegawainya untuk memilih salah satu kandidat atau partai tertentu. Hal ini untuk menjaga netralitas ASN, dan menjunjung asas Luber-Jurdil dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

"Saya minta untuk kepala daerah itu jangan mengintervensi ASN supaya memilih salah satu kandidat atau satu partai. Jadi biarkan mereka ASN memilih berdasarkan hasil hati nuraninya," ujar Rosi sapaan akrabnya, kepada Parlementaria saat Kunjungan Kerja Spesifik (kunsfik) Komisi II ke Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (27/11/2023).

 

Masih adanya beberapa tindak kecurangan yang ia dengar baik yang dilakukan oleh kepala daerah, kepala desa/lurah di beberapa daerah ini sangat disayangkan olehnya. Ia pun berharap pada pesta demokrasi ini, kecurangan intervensi tersebut untuk dapat ditindak tegas agar ASN tidak memiliki rasa ketakutan dan terpaksa.

 

“Saya harap ASN jangan takut dalam menentukan pilihan, takut itu sama Allah aja. karena kalau kita salah menentukan, itu kan dosanya 5 tahun”

 

"Jadi, saya harap ASN jangan takut dalam menentukan pilihan, takut itu sama Allah aja. karena kalau kita salah menentukan, itu kan dosanya 5 tahun. Mudah-mudahan seluruh Indonesia ini belajar memilih sesuai hati nuraninya, kalau perlu bagi umat muslim salat istikharah dalam memilihnya, siapa yang terbaik menurut mereka," tuturnya.

 

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga meminta berbagai pihak penyelenggara Pemilu 2024 untuk mempersiapkan dan mengawasi berjalannya proses Pemilu dengan sebaik-baiknya. Hal itu agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai asas Pemilu yakni Luberjurdil dan menjadikan Indonesia yang lebih baik lagi.

 

"Jadi jangan takut terhadap intimidasi, kita di bilik suara itu tidak ada yang lihat, hanya Allah yang melihat kita, apa yang menjadi pilihan kita," tandas legislator dapil Kalimantan Selatan I itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...